"Justru kami ingin bersama sama membangun Desa pasirwaru lewat cagar budaya yang sudah ada mari kita raih potensi desa yang ada bersama sama," Ucap sana.
"Kalau selama ini ada anggapan diwarga bahwa ada kepengurusan kompepar ganda hal itu tidak benar kami tidak masuk keranah kompepar kami sedang mempersiapkan konsep bagaimana situs makam sunanpancer menjadi situs budaya yang tertata dengan mengedepankan kebersamaan," imbuhnya.
Sementara komar kholik selaku pengurus kompepar mendukung pernyataan Ir. Sana Mutakin, pada dasarnya antara kompepar dan Pokdarwisbudekrap sama sama mempunyai kepentingan melestarikan situs budaya juga membangun Desa pasirwaru salah satunya lewat budaya.
Situs makam sunan pancar mulai masuk cagar budaya kabupaten garut mulai tahun 2004 namun sampai saat ini belum ada perdes terkait keberadaan dan pengelolaan makam sunan pancer tersebut, padahal situs makam sunan pancer merupakan Aset desa pasirwaru yang harus ada payung hukum dalam pengelolannya yaitu perdes.* (Panca/YOS MUHYAR)
إرسال تعليق