ORBIT JABAR

PT. IIS- Ukui Wilayah Riau Klarifikasi Terkait Dugaan Kelebihan HGU


 

PELALAWAN ORBITJABAR.COM - Beredarnya pemberitaan diruang publik, terkait dugaan adanya kelebihan areal HGU PT IIS-Ukui, Humas Wilayah Riau, PT IIS, Jumat (27/5/2022) memberikan 'Standby Statement', Demikian penjelasan Ahmad Taufik kepada media.


Manager Humas PT. IIS Wilayah Riau, Ahmad Taufik dalam keterangan Persnya mengatakan Bahwa PT IIS- Ukui adalah perusahaan perkebunan sawit yang selalu patuh pada peraturan perundangan dan perijinan yang berlaku. 


"Dalam kaitannya dengan hal ini perusahaan telah memiliki HGU no.1 dengan SK HGU no.04/HGU/1989 tanggal 27 April 1989. Serta, telah dilakukan perpanjangan dan pembaharuan HGU pada tahun 2004, dengan SK Ka BPN No.156/HGU/BPN/2004 tanggal 11 Septeber 2004 tentang pemberian perpanjangan jangka waktu dan pembaharuan HGU atas tanah terletak di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," kata Ahmad.


Lanjut Ahmad, HGU merupakan suatu produk hukum, yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang kepada warga/korporasi setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang panjang sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundangan yang berlaku.


"Sehingga apabila ada pihak yang meragukan produk hukum tersebut, kiranya dapat mengajukannya sesuai prosedur hukum ke pihak institusi yang berwenang dalam hal ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang guna terciptanya kepastian hukum serta keamanan berinvestasi," lanjutnya.


Sedangkan terkait kemitraan, kata Ahmad, dapat disampaikan bahwa sejalan dengan HGU yang didapatkan pada Tahun 1989, PT IIS juga telah memenuhi kemitraan dengan skema sesuai dengan Inpres no.1 Tahun 1986 tanggal 3 Maret 1986 tentang Pengembangan Perkebunan dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat.


"Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, kiranya hal ini dapat rekan-rekan media gunakan sebagaimana mestinya agar publik bisa mendapatkan berita yang akurat dan berimbang sebagaimana kaidah KEJ (Kode Etik Jurnalistik)," ungkap Ahmad Taufik mengakhiri. (*/Sur)

Post a Comment

أحدث أقدم