ORBIT JABAR

Dinsos Kabupaten Tasikmalaya Terkesan Lalai dalam Pengawasan BPNT dan BLT



TASIKMALAYA KAB ORBITJABAR.COM - Kisruhnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang dicairkan melalui PT. Pos  di Tahun 2022 menjadi perbincangan publik pasalnya dugaan penggiringan yang dilakukan para oknum yang berkepentingan kian marak di Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, bahkan pihak Dinas tidak hadir dalam pengawasan monev pada waktu penyaluran.


Salah satunya yang terjadi di Desa Mulyasari Kecamatan Salopa luput dari pengawasan dari Dinas Sosial yang datang ke Desa tersebut dan desa Cipakat tatkala ada komplik penggiringan, pihak Dinas seolah lempar batu sembunyi tangan, terbukti saat dikonfirmasi seakan kebingungan apa yang mesti diutarakan, sayang kami tidak dapat bertemu Sekdis Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya karena sedang ada acara.


Yudi Purnama selaku bagian BPNT Kabupaten Tasikmalaya saat di konfirmasi diruangannya mengatakan bahwa sebenarnya pihak dinas sudah menugaskan hampir setengah dari karyawan untuk melaksanakan monitoring ketiap daerah.


"Cuma belum ada laporan dari karyawan untuk melaporkan hasil, untuk lebih jelas ke bu Sekdis aja takut salah, kami dari dinas kepada KPM memperbolehkan belanja dimana saja, nanti saya lihat dulu di pedum seperti apa aturannya dan terkait penggiringan untuk belanja sembako ke Bumdes jelas itu tidak boleh dan dinas tidak mengijinkan, jika itu ada, maka kami dari pihak Dinas akan menindak lanjuti dengan sanksi teguran melalui surat secepatnya ke desa yang bersangkutan jika ada masalah seperti itu," paparnya.


"Banyaknya laporan terkait pemaketan sembako, tapi kami belum menindak dan akan segera dibahas dan kami masih mempelajari maaf saya lagi masa transisi, tahap belajar baru menjabat," tuturnya.


Sementara Kabid Limjansos Kabupaten Tasikmalaya Edi Mulyadi mengatakan, baru tahu sekarang kalau ada laporan bansos bermasalah.


"Ini menjadi bahan buat kami untuk saya laporkan ke pak kadis," pungkasnya


Sampai berita ini diterbitkan baru Desa Mulyasari hanya sebatas panggilan saja untuk menanyakan hal kekisruhan di desa tersebut, sedangkan untuk Desa Cipakat sampai hari ini Kamis12/5/2022 tidak ada tindak lanjut dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya
.**(TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama