Salah satu KPM selaku penerima bantuan yang identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan kekecewaanya kepada Orbit.
"Saya bersama KPM yang lain datang ke desa untuk pencairan setelah menerima uang kami diarahkan ke ruangan lain untuk menukarkan uang dengan kupon sembako dengan harga yang sudah ditentukan lalu keruangan lagi untuk mengambil sembako dan pulang, saya bersama kpm lain sangat kecewa karna semua uang yang kami terima harus dibelanjakan sembako Beras, telur, daging ayam, kacang, korma dan minyak goreng tapi belum diterima katanya belum datang, kami beli dengan harga yang mahal, kami hanya bisa pasrah tidak ada yang berani komplain karna takut," cetusnya
Disinggung apakah sudah ada koordinasi dari pihak Desa melalui RT dalam hal tersebut, tidak ada sama sekali.
"Pernah RT datang untuk membagikan kertas balcout saja untuk pengambilan uang nanti, saya heran di desa lain yang diterima uang dan minyak goreng kenapa di desa kami seperti ini, tolong pak keluhan kami ini, jangan kami dijadikan korban keuntungan dikala datangnya bantuan, kami juga punya hak dan kami hanya masyarakar kecil yang tidak paham aturan jangan bohongi kami," tuturnya kecewa.
Ocan selaku ketua Bumdes Cipakat saat ditemui mengatakan, "Kita dari komunitas yang bisa menyalurkan kita BumDes punya sembako dan berinisiatif menyediakan sembako, ada KPM yang tidak belanja disini lalu kita visit kesana apakah bisa ada nota silahkan, dan kami berinisiatif ada buat Pendapatan Asli Desa (P.A.Des) kita punya karang taruna dan yang lainnya," katanya.
"Ini penyaluran sembako berbentuk uang tunai api ada kewajiban KPM membelanjakan uang tersebut untuk sembako, kami tidak mengarahkan dalam arti kan segala rupanya untuk kepentingan pihak desa melalui bumdes dan diketahui serta ijinkan dari kepala desa, kita punya komunitas suplayer dan PO nya pun BumDes nama CV. Sinar Saluyu," katanya.
Hal tersebut dibantah Dadan Ridwan,selaku plt Kades Desa Cipakat, sebetulnya ini sudah biasa berjalan program bpnt yang biasanya oleh E-warung, disitu jelas aturannya dan kami hanya menjalankan sesuai pedum bahwa bantuan ini mutlak untuk sembako, ketika ada hal terjadi keramaian dalam tanda kutip ada persaingan, kami mengkaji kenapa tidak kami ada komunitas bumdes, bpd bersama lembaga di musyawarahkan dan desa hanya mempasilitasi, memontum itu kami jadikan pemberdayaan bagi bumdes semua bahan sembako dari karang taruna ,RT dan bumdes, dan ini inisiatip kelembagaan desa bpd," katanya.
Terkait adanya kpm yang kecewa Dadan menjelaskan, "Saya selaku kepala desa kalau adanya KPM yang kecewa dengan aturan kami akan kembalikan ke musyawarah, KPM kami undang untuk sosialisasi karna disitu jelas program ini untuk sembako, kami menjamin kegiatan ini tidak merta kepentingan desa tapi memontum ini dijadikan rangsangan buat lembaga bumdes dan kami pemerintah tidak mau ribet, ketika berbicara masalah murah atau pasar tradisional yang sipatnya reaktif, ketika ini salah seolah penggiringan apa bedanya dengan e-warung, pungkasnya.*(TIM)
إرسال تعليق