KOTA BANDUNG: Gubernur
Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran
kabupaten/kota di Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan
fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
Kesepakatan
tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca
Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (05/02/2022).
"Yang ingin
lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya
terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil
dari pusat ke daerah," kata Gubernur.
Perjuangan
tersebut juga mengemuka menyikapi sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda,
yang mengeluarkan Makloemat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda
dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.
Elemen ini
mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten
menjadi Provinsi Sunda. Namun para sesepuh Sunda sepakat menolak berdirinya
Provinsi Sunda.
"Terkait
deklarasi itu, para Inohong, juga ketua organisasi masyarakat tidak menyetujui
penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda," ucapnya.
Selain itu, para
tokoh Sunda juga menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan
memecah belah bangsa. Ini menjawab isu deklarasi Negara Islam Indonesia (NII)
yang terjadi di Kabupaten Garut.
"Kami
sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah
belah, seperti ada deklarasi NII di Garut. Oleh karenanya kami mendukung upaya
dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan Polri untuk menangkap
oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa
Barat," tuturnya.
Gubernur
menyampaikan pula, para tokoh Sunda sepakat untuk membuat satu forum
komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari
satu pintu.
"Seperti
kejadian baru-baru ini dari salah seorang anggota DPR terkait dengan kesundaan,
gairah dari tokoh-tokoh Sunda saat inii sedang semangat sekali untuk bersatu,
menyamakan irama dan suara, sehingga insya Allah, nanti akan lahir organisasi
forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan cukup keluar dari satu pintu,"
terang Gubernur.
Langkah-langkah
tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di Jabar karena empat pilar,
yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi.
"Jadi sikap
saya sebagai Gubernur, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya
dari dinamika dan narasi-narasi disintegrasi terhadap kesepakatan yang sudah
kita sepakati bersama dari Tatar Sunda untuk menjunjung tinggi empat pilar,
yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.
(RImba/ Rangga)
Posting Komentar