ORBIT JABAR

Sebanyak 1200 M3 Kayu Perhutani, Diduga Raib Dari Tempat Penimbunan


CIANJUR: Oknum Pejabat Perhutani KPH Cianjur terindikasi melakukan penggelapan kayu hasil penebangan pada tahun 2021.


Dari hasil penelusuran tim, sebanyak 1200 m3 kayu jati dari hasil penebangan tersebut raib dari tempat penimbunan di Pokland (Pongpok Landak) Kec. Haurwangi. 


Hal tersebut seiring dengan keterangan dari salah seorang Pegawai Perhutani beberapa waktu lalu, yang tidak mau disebut namanya (red), bahwa kisaran kayu yang hilang sekitar 1200 M3. 


"Kayu yang hilang sekitar 1200 m3, ketika ada pembeli kayunya sudah tidak ada di tempat penimbunan." ungkapnya.


Penebangan tersebut dilakukan di dua tempat diantaranya di Cikalong Kulon dan Bojongpicung yang selanjutnya diangkut ke tempat penimbunan di Pokland Haurwangi Cianjur.


Sementara pihak Perhutani KPH Cianjur melalui Humas Hendra ketika dikonfirmasi (01/03) di kantornya mengatakan bahwa masalah hilangnya kayu di tempat penimbunan itu sedang diproses di Divisi Regional Jabar (Divre) oleh bidang pengawasan.


"Malah sudah dilakukan BAP terhadap pihak pihak terkait," katanya.


"Dugaan sementara itu terjadi di jaman Kepala KPH Pak Lukito, beliau sekarang sudah mutasi ke KPH Mojokerto." katanya.


"Pihak perhutani dalam hal ini pihak yang dirugikan, kita menunggu proses yang sedang berjalan di internal perhutani," lanjutnya.


Ketika ditanya apakah pihak Perhutani sebagai pihak yang dirugikan sudah melakukan pelaporan perkara hukumnya ke Aparat Penegak Hukum, Hendra mengatakan bahwa pihaknya menunggu dulu hasil dari proses internal di bagian Pengawasan di Divre Jawa Barat.


"Proses etik secara administrasi di internal sedang berjalan, kami menunggu hasilnya seperti apa, mungkin untuk selanjutnya pihak dari pengawas internal Perhutani yang akan melaporkan perkara itu ke pihak APH, " jelasnya lagi.


"Kebetulan saat ini, kekosongan jabatan Kepala KPH Cianjur, karena kepala yang kemarin pensiun, terkait masalah ini kami tidak bisa melangkah lebih jauh, hanya menunggu hasil dari proses di Divre Jabar." tutup Hendra.


Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait baik via telepon maupun mendatangi langsung ke instansi yang bersangkutan.* (YD/Tim)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama