CIANJUR: Pembinaan dan Pembekalan kepada Kepala Desa dan Ketua Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin (31/01), bertempat di Bale Praja Pemda Cianjur Jl. Siti Jenab No. 31, diikuti oleh sekitar 50 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Muspida, diantaranya Bupati Cianjur H. Herman.Suherman, Dandim 0608/Cjr diwakili oleh Pasi Ter Kodim 0608/Cjr Kapten Inf MP Siregar, Kapolres Cianjur diwakili oleh Wakapolres Cianjur Kompol Ali Rais Ndara.SH.S.Ik, Kepala kantor wilayah BPN Jabar Drs. Dalu Agung Darmawan, Kepala kantor BPN Kab Cianjur Muhamad Yusuf, dan Perwakilan Kepala-kepala Desa.
Dalam sambutannya Bupati Cianjur, Herman Suherman menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN (Badan Pertanahanan Nasional) Kab. Cianjur, karena setiap tahun selalu mendapatkan program PTSL, dan ia menyatakan komitmennya tahun ini akan lebih banyak dari tahun kemarin. Melalui program PTSL ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Cianjur dan juga dapat meningkatkan PAD Kab. Cianjur.
“Untuk desa yang mendapatkan program PTSL yang mengusulkan dari BPN, ada sekitar 15 Desa se- Kab. Cjanjur yang akan melaksanakan program PTSL Tahun 2022 ini. Kepala desa apabila ada tanah pemerintah, agar segera dimasukkan dalam program PTSL jangan sampai tanah² pemerintah terlambat, karena tanah pemerintah pun harus terdata. Dalam program PTSL kepada masyarakat, wajib transparan jangan ada pungutan di luar ketentuan. Harus terjalin komunikasi yg baik antar petugas BPN dan kepala desa sehingga program dapat berjalan dengan semestinya.” Tutur Herman dengan nada serius.
Adapun Inti dari kegiatan ini adalah agar Tim PTSL mampu memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka mengerti tentang PTSL dan apa saja yg perlu dipersiapkan oleh masyarakat. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Ketua BPN Cianjur Muhamad Yusuf.
“Tim hendaknya mampu memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengerti PTSL dan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat. Untuk dapat suksesnya kegiatan ini, harus ada kebersamaan dan satu tujuan sehingga target bisa tercapai dan tanah² di Cianjur dapat bersertifikat. Tahun 2021 PTSL Cianjur 48.000 sertifikat, sudah selesai target, dan sisanya 700 tinggal diserahkan kepada msyarakat.” Tutur Muhamad Yusuf menjelaskan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala kantor wilayah BPN Jabar Drs Dalu Agung Darmawan.
“PTSL merupakan kekuatan hukum dan hak bagi masyarakat, dengan demikian maka progagam ini agar kita kerjakan bersama, bila ada kekurangan kita saling mengidentifikasi agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Target pemerintah agar pendataan sertifikat tanah terdaftar semua, karena sertifikat dapat di jaminkan oleh pemilik untuk usaha kepada perbankan agar masyarakat tidak terjebak kepada pinjaman rentenir. Selain itu perlu dipahami bahwa tanah yang bermasalah belum bisa disertifikatkan sebelum pemaslahan tanah tersebut diselesaikan.” Papar Dalu Agung menjelaskan.
Masih dengan nada yang sama,Wakapolres Cianjur, Kompol Ali Rais Ndara.SH.S.Ik menerangkan bahwa tim yang sudah dilantik dalam program PTSL 2022, nantinya langsung berhubungan dengan masyarakat dalam melaksankan tugas program pemerintah untuk mendata tanah sehingga tidak ada tanah yang tidak bertuan serta bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Diharapkan kepala desa mengetahui silsilah, batas, zona tanah di desanya masing², agar dalam pengurusan tanah tidak terjadi konflik. Kepala desa sebagai aparatur negara agar dapat melayani masyarakat dengan baik, jangan ada pungutan di luar ketentuan, dapat mensosialisasikan program PTSL kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengerti dan program pemerintah dapat berjalan dengan baik.” Pungkasnya. (Usman/Danu)
Posting Komentar